KPU dijadwalkan akan melakukan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Minggu, 20 Oktober 2024 mendatang. Pasangan terpilih akan melakukan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.
"Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024," demikian keterangan yang terlampir dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari tertanggal 9 Juni 2022.
Tahapan pelantikan atau pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden ini menjadi tahapan terakhir dalam serangkaian penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Share